Rabu, 20 Oktober 2010

Menggunakan Pola Business Administration Thinking dalam Mengelola Gelanggang Olahraga Tri Lomba Djuang sebagai Industri Olahraga


Hal pertama ketika menjadikan Gelanggang Olahraga Tri Lomba Djuang Semarang sebagai salah satu industri olahraga adalah dengan melakukan standarisasi prasarana dan sarana seperti yang tercantum dalam pasal 89 Peraturan Pemerimtah Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan olahraga Selain masalah standarisasi sarana dan prasarana diperlukan juga standarisasi pelayanan minimal keolahragaan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 92 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan olahraga.

Dalam mewujudkan itu semua sebaiknya pemerintah daerah kota Semarang melakukan kemitraan dengan pihak swasta dalam mengembangkan GOR Tri Lomba Djuang Semarang sebagai Industri Olahraga  Kemitraan dengan pihak swasta di Indonesia dengan pengelola gelanggang olahraga masih sangat rendah khussunya di daerah. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan peneliti pada pegawai pengelola GOR Tri Lomba Djuang Semarang mengenai alasan pihak swasta masih enggan dalam menginvestasikan di GOR Tri Lomba Djuang Semarang adalah masalah keuntungan.

Oleh sebab itu penulis memberikan gagasan mengenai pola Business Administration Thinking dalam mengelola Gelanggang Olahraga Tri Lomba Djuang Semarang yang dapat dipakai oleh industri olahraga lainnya. Dalam pola Businees Administration Thinking terdapat enam faktor yang harus dijalankan tanpa merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Berikut ini adalah pola Business Administration Thinking dalam mengelola GOR Tri Lomba Djuang Semarang.
a.       Berpikir secara administratif
Yang perlu diingat dalam industri olahraga adalah tujuan keolahragaan nasional dan prinsip keolahragaan nasional, sehingga dalam menetapkan tujuannya GOR Tri Lomba Djuang harus memperhatikan ke-dua aspek tersebut. Setelah tujuan organisasi ditetapkan langkah berikutnya adalah penyelengaraan kebijakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan tadi  Penyelenggaraan dalam suatu organisasi dilakukan berdasarkan struktur organisasi yang telah ditetapkan, pemimpin harus mampu me-manage dengan baik organisasi ini.
b.      Berpikir secara dagang
Sebagai industri olahraga GOR Tri Lomba Djuang harus mampu memanfaatkan setiap keadaan untuk menarik keuntungan, namum perlu diingat kembali tentang tujuan olahrga nasional dan prinsip keolahragaan nasional. Menurut hasil wawancara Kepala Dinas Pertamanan Kota Semarang A Yudi Mardiana, SH, MM.mengatakan bahwa selama ini memang cara pikir dagang belum maksimal dalam mengelola GOR Tri Lomba Djuang Semarang.
c.       Berpikir secara komersil
Dalam setiap transaksi pengelola GOR Tri Lomba Djuang harus mampu mempertimbanhkan faktor keuntungan, sehingga pendapatan dapat bertanbah. Menurut penuturan Bapak A Yudi Mardiana, SH, MM selaku Kepala Dinas Pertamanan Kota Semarang, mengatakan bahwa memang selama ini pengelolaan GOR Tri Lomba Djuang tidak berfikir secara komersil karena alasan adanya anggaran dari APBD Kota Semarang untuk pemeliharan GOR. Oleh sebab itu sudah saatnya pola pikir komersil dilakukan dengan memperhatikan tujuan olahraga nasional dan penyelenggaraan keolahragan nasional.
d.      Berpikir secara teknologi
Dalam berpikir secara teknologi, pengelola GOR Tri Lomba Djuang harus mampu mempekerjakan dan bekerjasama dengan orang-orang yang ahli di bidangnya, sehingga keefektifan dan keefisienan dapat tercapai. Selain itu dengan mempekerjakan orang yang sesuai dengan bidangnya akan diperoleh mutu yang baik.
e.       Berpikir secara ekonomis
Dalam mengelola, pengelola harus mampu melakukan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya.
f.       Berpikir secara sosial
Inilah hal yang paling dilupakan ketika industri itu berjalan. Didalam industri olahraga yang harus diperhatikan adalah tujuan olahraga nasional dan prinsip penyelenggaraan keolahragaan. Ketika GOR Tri Lomba Djuang dijadikan sebagai tempat pelatihan daerah atau nasional sudah selayaknya pengelola harus mampu berpikir secara sosial. Selain itu pihak pengelola harus mampu memperhatikan kepentingan umum baik sebagai konsumen maupun sebagai masyarakat luas.

Dengan memperhatikan ke-enam faktor ini nampak jelas bahwa tingkah laku bisnis olahraga atau industri olahraga akan timbul melakukan pemikiran yang mempertimbangkan beberapa segi termasuk di dalamnya segi sosial, Didalam industri olahraga inilah segi sosial berperan dalam menciptakan tujuan olahraga nasional sesuai yang tercantum di dalam pasal 4 Undang-Undang RI No 3 Tahun 2005 mengenai sistem keolahragaan nasional. Menurut Elmore Peterson (2007; 22) berpendapat bahwa efek dari bisnis dalam hal ini industri olahraga harus memberikan keuntungan bagi pihak yang terlibat, termasuk di dalamnya adalah terciptanya kemandirian keolahragaan.

Dengan polo Business administration thinking pengelolaan GOR Tri Lomba Djuang Semarang dan pengelolaan GOR-GOR lainnya di Indonesia adalah sesuatu yang harus dilakukan dalam kegiatan nindustri olahraga pada era sekarang untuk mewujudkan kemandirian keolahragaan. Pesan inti dari pola business administratiom thinking dalam industri olahraga adalah bahwa kemajuan, keberhasialan dan kemandirian olahraga di Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dari industri olahraga di masa kini dan mendatang.

Penulis : Joko Purnomo

1 komentar:

  1. bosan kalah terus?

    silahkan coba daftar di Zeusbola!
    hanya dengan modal 50 ribu sudah bisa menjadi jutawan lohh bosquu


    INFO SELANJUTNYA SEGERA HUBUNGI KAMI DI :
    WHATSAPP :+62 822-7710-4607
    TELEGRAM :@zeusbola
    FACEBOOK :zeusbolame
    INSTAGRAM :@zeusbola.official
    TWITTER :@zeusbola

    #zeusbolaterpercaya#SitusDepositViaPulsa #depositviapulsa #agenSitusDepopulsa #agendepopulsa #agendepopakaiovo #depositviaovo #bonusfreechip #bonusfreebet

    BalasHapus